1 Tugas Mata Kuliah Perpajakan BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Pajak Pajak adalah kontribusi kepada Negara berdasarkan Undang- undang dapat dipaksakan tidak memberikan imbalan secara langsung dipergunakan untuk keperluan Negara. Dalam artian pajak digunakan untuk berbagai pembangunan sarana umum Negara seperti sekolah, rumah sakit, kantor
TUGAS 1 MATA KULIAH HUKUM PAJAK DAN ACARA PERPAJAKAN / HKUM4407.50 NAMA : NABILA ARIE PUTRI NIM : 044017731 UPBJJ-UT : PALEMBANG FAKULTAS HUKUM, ILMU SOSIAL, DAN ILMU POLITIK 1. BUKU JAWABAN TUGAS MATA KULIAH TUGAS 1 Nama Mahasiswa : FIRNANDA RIDZALDIE SOLIHIN Nomor Induk Mahasiswa/ NIM : 042985745 Kode/Nama Mata Kuliah : HKUM4407/Hukum
Atas rahmat dan hidayah-Nya lah saya dapat menyelesaikan makalah perpajakan ini dengan tepat waktu. Makalah tersebut disusun guna memenuhi tugas Bapak Wirmie Eka Putra, S.E., M.Si. pada Mata Kuliah Perpajakan 2 di Universitas Jambi. Selain itu, saya juga berharap agar makalah ini dapat menambah wawasan bagi pembaca.
Penulisan makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Perpajakan 2. Selain itu, makalah ini bertujuan menambah wawasan tentang pajak bagi para pembaca dan juga bagi penulis. Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wirmie Eka Putra, S.E., M.Si. selaku dosen Mata Kuliah Perpajakan 2 yang telah memberikan tugas ini sehingga dapat
Mata kuliah manajemen supervisi secara umum membahas tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan (i), teori definisi dan penggolongan pajak. 1.1 Kebijakan, administrasi dan teori perpajakan 1.2 Pembayaran, pelaporan dan pecatatan pajak Pembentukan dan pembetulan SPT 1.4 Hukum formal dan material pajak 2. Ketentuan umum dan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas dari Bapak M. Nordiansyah, SE, M, Ak, CA pada mata kuliah "Perpajakan 1". Selain itu, makalah ini juga bertujuan untuk menambah wawasan tentang "Perhitungan, Pembayaran dan Pelaporan Pajak & SPT" bagi para pembaca dan juga bagi penulis.
Iye6. 426 468 351 53 388 113 488 88 407

mata kuliah perpajakan 1